JemberNetwork.com - Perjuangan Afrika Selatan untuk menghentikan serangan genosida di Gaza, Palestina mulai membuahkan hasil.
Diketahui, pada hari Jumat, 19 Desember 2023 lalu, Afrika Selatan menjadi satu-satunya negara yang berani mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel ke ICJ (International Court of Justice) atau Pengadilan Internasional.
Afrika Selatan menuntut atas tindakan genosida yang dilakukan Israel untuk menghancurkan sebagian besar kelompok, ras, etnis yang berada di Palestina.
Tak tanggung-tanggung, Afrika Selatan juga bahkan menyiapkan 50 pengacara untuk menuntut Amerika Serikat dan Inggris atas dugaan keterlibatan membantu Israel dalam melancarkan serangan ke Gaza.
ICJ kemudian menggelar dua kali sidang untuk mendengarkan argumen terkait gugatan Afrika Selatan terhadap Israel pada tanggal 11 dan 12 Januari 2024.
Tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel akhirnya dikabulkan dan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 lalu, ICJ telah memberikan keputusan sementara untuk menangani genosida di Gaza, Palestina.
Dilansir dari laman resmi ICJ, Pengadilan Internasional mengumumkan 6 poin tindakan sementara yang diperintahkan kepada Israel dalam upaya untuk menghentikan genosida di Gaza, Palestina. Berikut hasil keputusannya:
1. ICJ mendesak Israel harus mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan Genosida di Gaza, Palestina.
2. ICJ memerintahkan kepada Israel dan harus memastikan dengan segera bahwa serangan militernya di Palestina tidak melakukan tindakan genosida apapun.
3. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan untuk mencegah dan menghukum segala penghasutan publik untuk melakukan Genosida terhadap rakyat Palestina.
4. ICJ memerintahkan kepada Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk mengatasi kondisi buruk di Jalur Gaza dengan mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke jalur Gaza yang saat ini masih terkepung situasi konflik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Israel Dilanda Kebakaran Terbesar Sepanjang Sejarah, Tel Aviv Minta Bantuan Internasional
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
12 Daftar Kandidat Pengganti Paus Fransiskus: Siapa yang Paling Berpeluang Jadi Pemimpin Umat Katolik?
Maskapai Inggris Hentikan Permanen Penerbangan dari London ke Israel