Adapun Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian dalam platform X, menyerukan pihak berwenang Israel untukn mematuhi Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel segera mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Gaza.
"Otoritas rezim Israel palsu harus mematuhi keadilan yang dibuat Pengadilan Dunia atas kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina," ujar Menlu Iran, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional dan berterima kasih terhadap Afrika Selatan yang menggugat Israel. Sehingga ICJ memerintahkan Israel untuk segera melakukan upaya untuk mencegah genosida terhadap warga sipil di Gaza.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri Mesir "menyayangkan" Mahkamah Internasional yang tidak menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Namun Sameh meminta agar pemerintah Israel menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional.
***
Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Pemukim Yahudi Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat, 2 Anak Tewas