Utang Rp 300 Ribu Berujung Tewas, Mantan Rekan Parkir Tusuk Korban dari Belakang

- Jumat, 09 Januari 2026 | 17:20 WIB
Utang Rp 300 Ribu Berujung Tewas, Mantan Rekan Parkir Tusuk Korban dari Belakang

Suasana di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026), cukup tegang. Polisi akhirnya berhasil menangkap Suparman, pria 43 tahun yang diduga menjadi pelaku penusukan mematikan terhadap DS (40) di Cilangkap, Tapos, Depok. Yang bikin miris, keduanya ternyata bukan orang asing. Mereka pernah bekerja sama sebagai juru parkir di sebuah swalayan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, menjelaskan hubungan mereka di hadapan awak media.

"Hubungannya sesama teman. Mereka pernah, bahkan beberapa kali, bekerja di tempat yang sama sebagai tukang parkir," ujar Made.

Lantas, apa yang memicu tragedi ini? Rupanya, urusan utang piutang. Made mengungkapkan, Suparman kesal berat karena DS tak kunjung melunasi pinjaman sebesar Rp 300 ribu. Utang itu sudah ditagih berulang kali, tapi seolah diabaikan begitu saja oleh korban.

"Motifnya kesal, utangnya tidak dikembalikan. Sudah diminta berkali-kali, tapi tidak diindahkan," ungkapnya.

Menurut penelusuran polisi, DS sebenarnya sudah dua kali meminjam uang dari Suparman. Nilainya sama, masing-masing Rp 300 ribu. Untuk pinjaman pertama, DS disebutkan sudah melunasi. Namun, untuk pinjaman kedua yang sudah berjalan sekitar satu bulan, uang itu tak kunjung kembali ke tangan Suparman. Hingga nyawa DS melayang, utang itu tetap tak terbayar.

"Dua kali, sama-sama tiga ratus ribu. Yang pertama sudah dibayar. Yang kedua, sekitar sebulan ini, belum," terang Made.

Kronologi kejadiannya sendiri sungguh tragis. Semuanya berlangsung Kamis malam (8/1), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, DS sedang beristirahat di rumahnya. Suparman datang dan masuk ke ruang tamu.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, memaparkan detail kejadian berdasarkan keterangan pelapor.

"Korban sedang tertidur di ruang tamu. Pelaku datang sambil berkata, 'Menyeng mana Menyeng'," kata Jupriono.

Melihat DS tidur, Suparman langsung mengambil tindakan. Dengan pisau di tangan, ia menusuk punggung korban dari belakang. Aksi itu dilakukan dengan brutal.

"Dia langsung menusuk bagian belakang tubuh korban. Setelah itu, pelaku sempat berkata, 'Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'" ujar Jupriono menirukan.

Usai beraksi, Suparman kabur meninggalkan tempat kejadian. Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap. Sayangnya, semua upaya medis sudah terlambat.

Menurut Jupriono, kondisi DS saat tiba di rumah sakit sudah tak tertolong. "Hasil pemeriksaan rekam jantung menyatakan korban telah meninggal dunia," katanya.

Kini, Suparman harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya. Sebuah perselisihan soal utang yang berujung pada hilangnya nyawa.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar