Sebelum kontrak ini diteken, negara berjuluk Harimau Malaya itu telah memiliki medium lift helicopter itu untuk kebutuhan lainnya.
Dua unit Leonardo AW189 yang dimiliki Malaysia saat ini digunakan oleh Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM).
Kehadiran helikopter ini diharapkan dapat membuat pertahanan maritim negara tersebut semakin kuat.
Apalagi, konflik Laut Natuna Utara yang masih bergulir memicu potensi ancaman bagi sejumlah aset strategis milik mereka maupun negara tetangga tak terkecuali Indonesia.
Tak hanya helikopter, Malaysia juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga pertahanan maritim mereka.
Salah satunya dengan memperbarui kapal perang untuk melengkapi kapal perang yang sudah ada (dan nantinya menggantikan jika sudah memasuki masa pensiun operasi).
Termasuk di antaranya kapal pencegat cepat G2000 MK II yang diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April