Gibran Tegas, akan Cabut IUP Tambang Nakal dan Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal

- Senin, 22 Januari 2024 | 10:31 WIB
Gibran Tegas, akan Cabut IUP Tambang Nakal dan Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal

Baca Juga: Gibran: Impor Minyak Indonesia Berhasil Turun dengan Pengembangan Energi Terbarukan

Selain itu, Gibran mengatakan hal ini juga diatur dalam Permen Investasi Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.

Tujuannya, kata Gibran, agar perusahaan-perusahaan besar itu tidak hanya berjalan sendiri melainkan turut menggandeng pengusaha dan UMKM lokal.

"Kita harus menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal.
Jadi mereka tidak besar sendiri tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM setempat," ujar Gibran.***

Editor Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar