murianetwork.com- Apartheid adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga awal tahun 1990-an.
Sistem ini didasarkan pada keyakinan bahwa orang kulit putih lebih unggul daripada orang kulit hitam.
Orang kulit putih harus memiliki hak istimewa dan kekuasaan yang lebih besar dibanding orang kulit Hitam.
Sistem Apartheid diberlakukan melalui undang-undang dan peraturan yang menggolongkan orang berdasarkan ras.
Orang kulit putih dikelompokkan sebagai "bangsawan", orang kulit hitam sebagai "bangsa rendah", dan orang Asia dan orang kulit berwarna sebagai "bangsa terbelakang".
Undang-undang apartheid membatasi hak-hak orang kulit hitam dalam berbagai bidang baik politik, ekonomi dan sosial.
Contoh Politik, Orang kulit hitam dilarang berpartisipasi dalam pemerintahan atau pemilu.
Artikel Terkait
Iran Perkuat Armada Drone, AS Siagakan Pasukan di Ambang Ketegangan
Iran Ancam Hantam Jantung Tel Aviv Jika AS Berani Serang
Ledakan di Teheran Bukan Serangan, Tapi Ketegangan AS-Iran Makin Menderu
Latihan Tembak Iran dan Manuver AS: Selat Hormuz Kembali Jadi Ajang Adu Kekuatan