Operasi besar-besaran di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin, Myanmar, ternyata turut menjaring puluhan Warga Negara Indonesia. Otoritas setempat melaporkan 48 WNI ditahan dalam penggerebekan yang menyasar jaringan penipuan daring dan perjudian online.
Hingga berita ini diturunkan, Kedutaan Besar RI di Yangon masih berjuang mendapatkan konfirmasi resmi dari pemerintah Myanmar. Berbagai upaya diplomasi dan pengecekan lapangan terus digenjot.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka,” demikian penjelasan resmi dari KBRI Yangon yang dikutip Jumat (21/11/2025).
Menurut laporan media Myanmar, operasi sejak tengah malam 17 November itu berhasil mengamankan 611 warga asing. Dari jumlah itu, 48 di antaranya berasal dari Indonesia. Namun begitu, ada informasi lain yang justru lebih mencengangkan.
Seorang WNI yang berhasil menghubungi pihak kedutaan mengklaim jumlah sesungguhnya jauh lebih besar. “Pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia,” ungkap KBRI.
Artikel Terkait
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri
Kapal Tanker Rusia Disita AS, Moskow Balas dengan Kapal Perang