Fakta Terbaru Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman: Asal-usul dan Status Hukum
Kasus cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan Kakek Sutarman (74) sebagai mahar untuk menikahi Sheila (24) di Pacitan semakin berkembang. Terungkap bahwa cek tersebut diklaim didapatkannya dari seorang teman tujuh tahun lalu.
Pengakuan Kakek Tarman di Hadapan Polisi
Saat memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan, Kakek Tarman mengaku menerima cek mahar senilai miliaran rupiah itu dari seorang teman. Pengakuan ini disampaikan terkait laporan dugaan penggunaan cek palsu.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan pernyataan tersebut. Menurut keterangan Tarman, cek itu merupakan hasil dari sebuah transaksi pedang samurai yang terjadi tujuh tahun yang lalu.
Cek Rp 3 Miliar Dinyatakan Hilang
Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti fisik cek tersebut, Kakek Tarman menyatakan bahwa cek itu telah hilang. Hilangnya cek diklaim terjadi seusai acara pernikahannya.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar