Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, memperkuat pernyataan ini. Imam menyebutkan bahwa cek mahar kliennya itu hilang saat disimpan di dalam kamar istrinya, Sheila.
Rekening BCA Tidak Ada Dana Rp 3 Miliar
Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari pemeriksaan kepolisian. Ternyata, Kakek Tarman tidak memiliki simpanan uang senilai Rp 3 miliar di rekening Bank BCA miliknya. Pernyataan ini semakin memperkuat kecurigaan awal terhadap keabsahan cek tersebut.
Status Hukum Kasus Ditingkatkan
Menyikapi perkembangan ini, Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A. Status ini berarti laporan dibuat langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kebenaran kasus cek Rp 3 miliar ini secara tuntas.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar