Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, memperkuat pernyataan ini. Imam menyebutkan bahwa cek mahar kliennya itu hilang saat disimpan di dalam kamar istrinya, Sheila.
Rekening BCA Tidak Ada Dana Rp 3 Miliar
Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari pemeriksaan kepolisian. Ternyata, Kakek Tarman tidak memiliki simpanan uang senilai Rp 3 miliar di rekening Bank BCA miliknya. Pernyataan ini semakin memperkuat kecurigaan awal terhadap keabsahan cek tersebut.
Status Hukum Kasus Ditingkatkan
Menyikapi perkembangan ini, Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A. Status ini berarti laporan dibuat langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kebenaran kasus cek Rp 3 miliar ini secara tuntas.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Ditemukan, Sedang Dioperasi
Pembunuhan di Konter Polisi Bandung: Korban Tewas Ditikam, Atap Kamar Mandi Rusak
OTT KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Kronologi dan Fakta Terbaru
Pria 21 Tahun Tewas Ditikam di Konter Pulsa Bandung, Motif Diduga Pencurian