Pria Bersenjata Golok Mengamuk di Minimarket Indramayu, Kerugian Capai Rp 48,6 Juta
Sebuah aksi brutal seorang pria bersenjata golok yang mengamuk di sebuah minimarket di Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, menjadi viral di media sosial. Peristiwa mencekam ini terekam jelas oleh CCTV dan terjadi pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kronologi Aksi Penganiayaan dan Pengrusakan
Berdasarkan laporan polisi, kejadian berawal dari cekcok antara pelaku berinisial KA (39) dengan korban yang merupakan pegawai minimarket. Pelaku menegur korban dengan nada tinggi usai korban mengantarkan obeng. Cekcok verbal ini memanas hingga pelaku menjambak rambut dan memukul mata korban. Sebelum pergi, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.
Tak lama berselang, pelaku kembali ke minimarket dengan membawa sebilah golok. Ia langsung mencari korban dan berusaha menyerang. Warga yang mencoba melerai tidak berhasil. Pelaku kemudian mengamuk, merobohkan rak rokok di area kasir yang menimpa korban dan karyawan lain. Barang dagangan berhamburan dan rusak berantakan.
Pelaku Diamankan, Motif Masih Didalami
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah laporan masuk dan berhasil menangkap KA tak lama setelah kejadian.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Motif di balik aksi brutal pria bersenjata golok ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Total Kerugian Material Minimarket
Aksi penganiayaan dan pengrusakan ini mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit. Total kerugian yang diderita oleh minimarket tersebut ditaksir mencapai Rp 48,6 juta akibat barang-barang yang rusak dan berantakan selama aksi pengamukan terjadi.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar