Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Capai Rp4,8 Miliar
Abdul Wahid, Gubernur Riau yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan salah satu kader penting di bawah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ini langsung memicu pertanyaan mengenai profil dan kekayaan pribadinya.
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar. Laporan ini merupakan laporan terakhir yang disampaikannya kepada KPK pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Hingga berita ini diturunkan, laporan LHKPN untuk tahun 2024 belum tersedia.
Komposisi Kekayaan Abdul Wahid
Kekayaan terbesar Abdul Wahid berasal dari sektor properti, yaitu tanah dan bangunan. Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau ini tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4,905 miliar. Properti-properti tersebut tersebar di beberapa lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan.
Selain properti, Abdul Wahid juga memiliki aset kendaraan bermotor. Ia tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu:
- Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta.
- Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.
Total nilai kedua kendaraannya adalah Rp780 juta.
Aset likuid lainnya yang dimiliki adalah kas dan setara kas senilai Rp621.046.622.
Utang dan Kekayaan Bersih
Dalam laporan LHKPN-nya, Abdul Wahid juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan bersihnya setelah dikurangi kewajiban utang adalah Rp4.806.046.622.
Latar Belakang dan Kronologi OTT KPK
Abdul Wahid merupakan salah satu dari sepuluh orang penyelenggara negara yang ditangkap KPK dalam operasi pada tanggal 3 November 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau ini.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki karier politik yang panjang, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Riau.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar