Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria di Tepi Sungai Semarang
SEMARANG, JPNN - Warga Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di tepi Sungai Jalan Inspeksi pada Minggu (2/11) malam.
Korban yang diidentifikasi berinisial AT (33) diduga menjadi korban pengeroyokan brutal hingga tewas. Insiden ini bermula ketika AT berusaha melerai sebuah perkelahian.
Penyebab Awal Keributan
Berdasarkan informasi, kejadian berawal dari cekcok antara MR (28) dan seorang pria berinisial B yang terkait persoalan pribadi. Perselisihan ini kemudian memanas ketika B memanggil sejumlah rekannya untuk menyerang MR.
Korban Mencoba Melerai
Merasa terancam, MR sempat melarikan diri. Namun, AT bersama DH (29) yang mengetahui keributan tersebut berinisiatif untuk menengahi dengan mendatangi kelompok B.
Pengeroyokan Berujung Tragis
Niat baik AT justru berakhir tragis. Kelompok B malah balik menyerang. DH berhasil melarikan diri meski dalam keadaan terluka, sementara AT tidak bisa menyelamatkan diri.
Korban dikeroyok, didorong ke dalam sungai, dan dilempari batu oleh para pelaku hingga tewas di tempat kejadian.
Respon Polisi dan Penyidikan
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial. Polisi dari Polsek Pedurungan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat laporan.
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto, mengatakan, "Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat," pada Selasa (4/11).
Rismanto menambahkan bahwa polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi. "Kasus ini masih kami dalami. Kami imbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Emosi sesaat bisa berujung fatal seperti peristiwa ini," tegasnya.
Evakuasi dan Pengejaran Pelaku
Jasad AT telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan visum. Sementara itu, polisi masih memburu para pelaku yang kabur dari TKP.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar