Spesialis Pencurian Bongkar Rumah Diciduk Polres Binjai, Rugikan Korban Rp 67 Juta
Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus seorang spesialis pencurian dengan modus membongkar rumah. Terduga pelaku, Zainal Abidin (50), diduga kuat telah melakukan sejumlah aksi pencurian dalam wilayah hukum Polres Binjai.
Kronologi Pencurian di Warung Sembako
Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, aksi terakhir pelaku terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Zainal membobol sebuah warung sembako milik Mahyuddin (30) yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Binjai Utara.
"Pelaku merusak gembok pintu ruko dan masuk ke dalam," jelas Hizkia.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 22 juta dari dalam laci. Tidak hanya itu, Zainal juga mengambil beberapa slop rokok dengan nilai mencapai Rp 45 juta. Total kerugian material yang diderita korban mencapai Rp 67 juta.
Artikel Terkait
Pembegalan di Bekasi: Kronologi Lengkap Wanita Diancam Celurit hingga Rugi Rp 17 Juta
BREAKING: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari! Ini Kronologi dan Kasus yang Ditunggu Jam 7 Malam
Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis 1,8 Kg, Modusnya via Medsos!
Misteri Mayat Pria Telanjang di Kebun Siak: Terkubur dengan Terpal Biru, Siapa Korban dan Dalangnya?