MURIANETWORK.COM - Mantan Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Joko Asmoro menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam 14 menit, dari pukul 09.52 WIB hingga 15.06 WIB pada Selasa (14/10/2025).
Usai pemeriksaan, Joko Asmoro mengklaim tidak memiliki pengetahuan mengenai kasus tersebut. Ia beralasan telah lama menetap di Arab Saudi dan tidak lagi aktif memimpin Amphuri.
"Oh enggak, karena saya kan tinggal di Saudi jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di Tanah Air. Kan sudah lama tidak jadi ketua dan saya tinggal di Saudi Arabia," ujarnya kepada media.
Ia juga menyangkal mengenal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara pribadi. Menurutnya, masa jabatannya sebagai Ketua Umum Amphuri tidak bersamaan dengan periode kepemimpinan Yaqut.
"Saya tidak kenal dengan Pak Menteri, kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama," tegas Joko Asmoro.
Fakta Pertemuan Joko Asmoro dan Yaqut Cholil Qoumas di Arab Saudi
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Amphuri, terungkap fakta bahwa Joko Asmoro dan Yaqut Cholil Qoumas pernah bertemu dalam satu acara. Sebuah foto dokumentasi menunjukkan keduanya berpose bersama dalam konferensi haji dan umrah di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Tak Sampai Rp 100 Juta? Ini Deretan Kajati Terkaya Lainnya!
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?