MURIANETWORK.COM - Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sudah berjalan selama lebih kurang lima bulan di Polda Metro Jaya.
Itu terhitung sejak Jokowi membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidikan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung.
"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," kata Ade Ari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Ade Ary memastikan proses perkara yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu tetap berjalan.
"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," ujar dia.
Dalam perjalanan kasus ijazah Jokowi setidaknya ada 12 orang terlapor.
Artikel Terkait
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru