MURIANETWORK.COM -Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel mengakui selain penerimaan hasil pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ada penerimaan lain dari proyek yang berbeda saat ia saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, Noel sudah memberikan pengakuan tersebut kepada penyidik.
"Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025.
Untuk itu kata Asep, tim penyidik akan melakukan pendalaman terhadap pengakuan Noel tersebut. Sementara penerimaan yang sudah diketahui adalah terkait pengurusan K3 yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT), di mana, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah, dan menerima satu unit motor Ducati.
"Maka kami selain menggunakan pasal 12 e kecil (terkait pemerasan), kami juga menggunakan (Pasal) 12 B gratifikasi untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain. Yang artinya penerimaan itu, penerimaan yang tidak sesuai dengan UU ya, yang tidak seharusnya diterima gitu, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," pungkas Asep.
KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
Artikel Terkait
Pembegalan di Bekasi: Kronologi Lengkap Wanita Diancam Celurit hingga Rugi Rp 17 Juta
BREAKING: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari! Ini Kronologi dan Kasus yang Ditunggu Jam 7 Malam
Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis 1,8 Kg, Modusnya via Medsos!
Misteri Mayat Pria Telanjang di Kebun Siak: Terkubur dengan Terpal Biru, Siapa Korban dan Dalangnya?