Lengser dari Kursi Menpora, Kejagung Diminta Kembali Periksa Dito Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi BTS

- Selasa, 09 September 2025 | 18:00 WIB
Lengser dari Kursi Menpora, Kejagung Diminta Kembali Periksa Dito Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi BTS


MURIANETWORK.COM - 
Presiden RI Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet Merah Putih Jilid 2 pada Senin, 8 September 2025.
 
Ada lima kementerian yang dilakukan perombakan struktur, khususnya menteri. Kelimanya ialah yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
 
Kemudian Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
 
Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, menyambut baik langkah yang dilakukan Prabowo Subianto selaku Presiden ke-8 RI.
 
Namun diluar itu, Jerry Massie mendesak kepada penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung untuk bekerja melakukan tugasnya. Terutama melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa menteri yang telah lengser.
 
Salah satunya ihwal kasus yang sempat menimpa ex Menpora RI, Dito Ariotedjo. Ia diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam proyek Base Transceiver Station (BTS).

Adapun BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi).
 
Dito diduga terlibat dalam skandal korupsi mega proyek pengadaan infrastruktur jaringan internet BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
"Saya kira kasus Dito jangan dihentikan sama seperti laporan Budi Arie yang dikaitkan dengan menerima setoran judi online," kata Jerry Massie, Selasa, 9 September 2025.

Apalagi kata Jerry, nama Dito sudah disebut-sebut di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Oktober 2023. 
 
Ia khawatir jika proses hukum tegas tidak dijalankan oleh Kejaksaan Agung, justru kredibilitas dan marwah lembaga hukum di Indonesia tersebut bisa rusak.
 
"Saya pikir Dito harus kembali diperiksa dalam kasusnya yang sempat mangkrak. Lakukan pemeriksaan terkait Rp27 miliar. Kasus ini sudah 2 tahun tapi tak ada reaksi dari Kejagung," pungkasnya.***

Sumber: harianterbit

Komentar