Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung

- Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung

Lanjut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.


"Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka)," ungkap Anang.


Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada hari ini.


Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat mulai dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.


Selain Cheryl menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar