Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Tapi Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

- Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Tapi Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

Si tervonis mengatakan, dirinya sdh menjalani proses hukum dan sdh berdamai, saling bermaafan dgn Pak JK. Loh, proses hukum apa yg sdh dijalani? Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dgn korban?
Vonis yang sdh inkracht tak bs didamaikan. Hrs eksekusi.


Desakan Segera Dieksekusi


Diketahui, nama Silfester Matutina belakangan menjadi sorotan setelah ikut koar-koar soal polemik ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk adalah palsu.


Hal itu diduga memicu kubu Roy Suryo gerah hingga membongkar status Silfester yang disebut sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK.


Diketahui, dalam kasus itu, Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara. Alih-alih dieksekusi ke penjara, Silfester justru hingga kini masih bebas berkeliaran.


Imbasnya, Roy Suryo sempat mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi Silfester lantaran putusan dalam kasus itu dinyatakan sudah inkrah.


"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," beber Roy Suryo.


Respons Santai Silfester Matutina


Diberitakan sebelumnya, Silfester Matutina menanggapi santai adanya desakan agar dirinya segera diekskusi ke penjara.


"Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu gak ada masalah,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).


Bahkan, ia mengaku siap pasang badan jika harus dijemput paksa dan dijebloskan ke penjara.


“Gak ada masalah intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ucapnya.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar