BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:30 WIB
BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan

Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan video toko-toko di Jakarta Timur yang jadi sasaran lemparan petasan. Bukan tanpa sebab, aksi warga itu diduga kuat terkait penjualan obat tramadol secara bebas di kios-kios setempat. Menanggapi viralnya kejadian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun buka suara. Mereka mengaku tengah mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan obat tersebut dan berjanji bakal menindak tegas.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan status tramadol yang sebenarnya. Menurutnya, obat ini masuk dalam kategori khusus.

“Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM nomor 21. Itu adalah Obat-obat tertentu,” jelas Taruna, seperti dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).

Dia lalu menjabarkan apa maksud “obat tertentu”. Secara sederhana, itu adalah obat keras yang penggunaannya lumrah untuk hal-hal medis, misalnya meredakan nyeri atau menghilangkan rasa lelah. Tramadol sendiri punya fungsi sebagai anti-inflamasi dan pereda sakit. Sayangnya, kata Taruna, banyak yang menyalahgunakannya.

“Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya,” ujarnya lagi.

Laporan masyarakat soal peredaran bebas tramadol, ungkapnya, sudah jadi perhatian serius. Investigasi sedang digenjot. “Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan,” tambahnya.

Di sisi lain, aksi warga yang melempar petasan ke sejumlah toko di Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, menyiratkan kekecewaan yang mendalam. Salah seorang perekam video, yang mengaku bernama Akbar, bercerita aksi itu dilakukan karena laporan mereka sebelumnya seolah tak digubris.

Tekanan juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak polisi untuk segera bergerak. Menurutnya, penyebaran tramadol di tengah masyarakat punya dampak mengerikan, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

“Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” tegas Sahroni dalam siaran persnya.

Jadi, situasinya kini sedang panas. Di satu sisi, warga sudah tak sabar dan mengambil tindakan sendiri. Di sisi lain, otoritas seperti BPOM dan kepolisian diharapkan bisa bertindak cepat sebelum peredaran obat berbahaya ini makin tak terkendali.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar