BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:30 WIB
BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan

Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan video toko-toko di Jakarta Timur yang jadi sasaran lemparan petasan. Bukan tanpa sebab, aksi warga itu diduga kuat terkait penjualan obat tramadol secara bebas di kios-kios setempat. Menanggapi viralnya kejadian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun buka suara. Mereka mengaku tengah mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan obat tersebut dan berjanji bakal menindak tegas.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan status tramadol yang sebenarnya. Menurutnya, obat ini masuk dalam kategori khusus.

Dia lalu menjabarkan apa maksud “obat tertentu”. Secara sederhana, itu adalah obat keras yang penggunaannya lumrah untuk hal-hal medis, misalnya meredakan nyeri atau menghilangkan rasa lelah. Tramadol sendiri punya fungsi sebagai anti-inflamasi dan pereda sakit. Sayangnya, kata Taruna, banyak yang menyalahgunakannya.

Laporan masyarakat soal peredaran bebas tramadol, ungkapnya, sudah jadi perhatian serius. Investigasi sedang digenjot. “Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan,” tambahnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar