Ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi berkaitan erat dengan dana pembinaan atlet dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022.
"Modus kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara tidak sah," kata Suwardi.
Menurutnya, dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara fiktif. Meski begitu, kedua tersangka masih bersikukuh bahwa penggunaan dana dilakukan sebagaimana mestinya.
"Kami masih mendalami lebih jauh. Namun, dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka bersikukuh bahwa penggunaan dana sesuai sebagaimana mestinya. Itu tentu akan kami uji dalam proses pembuktian di pengadilan," kata Suwardi.
Suwardi juga menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam perkara yang saat ini terus dikembangkan.
"Saat ini penyidikan masih terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dan penetapan tersangka tambahan," pungkas Suwardi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar