Bencana angin puting beliung menerjang lima wilayah kabupaten di Provinsi Lampung, mengakibatkan kerusakan pada 142 unit rumah warga dan fasilitas umum. Daerah terdampak meliputi Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah.
Berdasarkan data dari Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, kerusakan properti diklasifikasikan dalam tiga kategori tingkat kerusakan. Sebanyak 26 unit mengalami kerusakan berat, 28 unit rusak sedang, dan 88 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.
Kejadian angin kencang ini terjadi dalam rentang empat hari dari Sabtu hingga Selasa. Pihak BPBD bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat masih melakukan proses pendataan lengkap dan pembersihan material bangunan pasca-bencana.
Proses penanganan darurat saat ini fokus pada bantuan pembersihan lingkungan dan assessment kerusakan lebih detail. Masyarakat terdampak mendapat pendampingan dari tim gabungan untuk pemulihan kondisi tempat tinggal mereka.
Artikel Terkait
Satgas Desak Kementerian Percepat Administrasi dan Revisi Anggaran demi Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Austria dan Hungaria Usai Lawatan di Prancis
Wagub Rano Karno: Kebesaran Jakarta Diukur dari Toleransi, Bukan Hanya Gedung Pencakar Langit
Bahlil Penasaran dengan Lagu “My Little Bolu Ketan”, Akan Undang Penciptanya Makan Bersama