Bencana angin puting beliung menerjang lima wilayah kabupaten di Provinsi Lampung, mengakibatkan kerusakan pada 142 unit rumah warga dan fasilitas umum. Daerah terdampak meliputi Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah.
Berdasarkan data dari Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, kerusakan properti diklasifikasikan dalam tiga kategori tingkat kerusakan. Sebanyak 26 unit mengalami kerusakan berat, 28 unit rusak sedang, dan 88 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.
Kejadian angin kencang ini terjadi dalam rentang empat hari dari Sabtu hingga Selasa. Pihak BPBD bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat masih melakukan proses pendataan lengkap dan pembersihan material bangunan pasca-bencana.
Proses penanganan darurat saat ini fokus pada bantuan pembersihan lingkungan dan assessment kerusakan lebih detail. Masyarakat terdampak mendapat pendampingan dari tim gabungan untuk pemulihan kondisi tempat tinggal mereka.
Artikel Terkait
Sidang Eksepsi Ammar Zoni Ditunda, Ini Alasan dan Kronologi Kasus Narkobanya
Reza Rahadian Sutradara Film Pangku: Raih 4 Penghargaan di BIFF 2025 dan Apresiasi Menteri Kebudayaan
Kesalahan Sistem Penjara Inggris: 2 Narapidana Dibebaskan Keliru, Polisi Buru Pelaku Kejahatan Seksual
La Nina BMKG 2025-2026: Dampak Hingga Awal 2026 & Ancaman Cuaca Ekstrem