MURIANETWORK.COM -Uang senilai 3,5 juta Dolar Amerika Serikat (AS) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk tahun 2022-2023.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik menduga ada beberapa proyek fiktif yang dikerjakan ataupun yang diklaim PTPP untuk bisa mencairkan sejumlah uang.
"Tentu KPK mendalami banyak proyek-proyek yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Dan kami sampaikan juga dalam perkara ini penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah 3,5 juta Dolar dalam perkara PP ini," kata Budi dikutip Kamis, 24 Juli 2025.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar