Kejagung Suntik Rp 4,2 Triliun Hasil Korupsi ke APBN, Defisit Ditekan

- Rabu, 24 Desember 2025 | 19:24 WIB
Kejagung Suntik Rp 4,2 Triliun Hasil Korupsi ke APBN, Defisit Ditekan

Rabu (24/12) pagi, Kejaksaan Agung menyerahkan dana segar yang tak main-main ke negara: Rp 4,2 triliun. Uang sebesar itu, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bisa jadi penolong buat menutup defisit APBN.

“Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan,” ujar Purbaya usai menerima penyerahan dana di Kejagung.

Ia melanjutkan, “Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa.”

Dana tersebut, yang berasal dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO dan impor gula, akan masuk sebagai PNBP. Artinya, pendapatan negara bertambah. Purbaya terlihat optimis. Dengan tambahan ini, target defisit APBN di bawah 3 persen baik tahun ini maupun tahun depan jadi lebih mudah dicapai.

“Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3 persen,” jelasnya. “Mungkin, ya nggak jauh yang kita gaungkan kemarin-kemarin.”


Halaman:

Komentar