KPK Dalami Aliran Dana Bulanan dari Korporasi ke Ketum Pemuda Pancasila

- Rabu, 11 Maret 2026 | 20:30 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Bulanan dari Korporasi ke Ketum Pemuda Pancasila

Kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, ternyata menjalar lebih jauh. KPK mengungkap fakta baru yang melibatkan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Menurut penyidik, Japto diduga menerima uang jasa pengamanan dari sebuah korporasi yang juga tersangkut dalam kasus ini. Yang menarik, aliran uang itu disebut berlangsung rutin setiap bulan.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (11/3/2026).

"Untuk pemeriksaan saudara J ini, informasi yang kami dapat memang menunjukkan uang diberikan secara bulanan," ujar Asep.

Sebelumnya, pada Selasa (10/3), Japto sudah kembali dipanggil untuk diperiksa. Ini bukan pemeriksaan pertama baginya. Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang digarap.

"Awalnya dari dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati, Ibu RT. Dari sana kami kembangkan," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar