Sementara pekerja lain mengangkut karung-karung yang sudah selesai diisi dan dijahit ke dalam toko untuk disimpan sebelum dikirim ke lokasi yang telah dipesan konsumen.
Pemilik toko beras MB, Jefry--nama samaran-- mengungkapkan beras-beras yang sedang dikemas ke dalam karung ukuran 5 kilogram itu adalah pesanan dari seorang anggota DPRD DKI Jakarta, dari salah satu partai politik terbesar.
Total, ia menerima pesanan 10 ton beras dari anggota DPRD tersebut.
Beras tersebut kata Jefry, dikemas dalam 2.000 karung berukuran 5 kilogram dan rencananya akan dibagikan sebagai paket sembako di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
"Ini (beras) sudah diaduk semua, di-mix di situ beras medium dengan medium semua. Kan yang medium juga jenisnya bervariasi,” ujarnya sembari menunjukkan jenis-jenis beras yang ia miliki, mulai dari premium, medium, patahan (siping), hingga menir.
Jefry mengaku praktik "mixing" ini dilakukan sesuai pesanan, termasuk untuk permintaan dari pihak-pihak tertentu, seperti salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang memesan 10 ton beras untuk paket sembako.
Beras itu kemudian dikemas dalam karung lima kilogram berlabel "Sakura", merek generik yang tidak dipatenkan perusahaan.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!