Jadi, tidak perlu sampai menyewa pengacara atau membuat laporan kepada polisi buntut tudingan ijazah palsu ini.
"Kalau dia punya tunjukkan saha, sederhana dong. Ngapain dia sewa lawyer? Ngapain dia panggil-panggil polisi? Lapor-lapor ke polisi," tuturnya.
"Padahal dia tinggal nunjukkan saja tidak berbiaya. Sederhana. Kata Rismon, "justru ijazah UGM itu kebanggaan, kenapa ditutupi?" kata Eggi.
👇👇
[VIDEO]
Tunjukkan ijazah asli @jokowi
Case closed ⛔️ pic.twitter.com/qpR4rpzngW
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Tak Sampai Rp 100 Juta? Ini Deretan Kajati Terkaya Lainnya!
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?