Kemudian Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Pemkab Lamongan, Joko Andriyanto; Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, Arkan Dwi Lestari; dan Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Pemkab Lamongan, Rahman Yulianto.
Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 15 September 2023. Penggeledahan hingga pemeriksaan saksi terus dilakukan KPK meski hingga kini belum ada tersangka.
Diduga kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp151 miliar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar