MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya turut memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kompol Muhammad Syarif terkait kasus tudingan ijazah yang disebut-sebut palsu.
Adapun pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan kemarin atas laporan yang dibuat Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi benar tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Kompol Syarif),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Senin (7/7/2025).
Ade Ary pun menjelaskan tujuan pemeriksan Kompol Syarif dalam kasus ini.
Keterangan Kompol Syarif sebagai saksi yang dituliskan dalam laporan Jokowi agar polisi bisa menemukan fakta-fakta dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta,” ucapnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman soal laporan yang dibuat para relawan Jokowi soal dugaan penghasutan hingga UU ITE yang dilaporkan ke sejumlah Polres dan kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!