Lingkaran Dalam Istana Mulai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu!

- Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:10 WIB
Lingkaran Dalam Istana Mulai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu!

"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif.


Namun, Syarif menolak mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik.


"Silakan tanyakan langsung ke penyidik," katanya.


Pemeriksaan Ajudan Dipertanyakan


Ray Rangkuti, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, mengkritik pemeriksaan Kompol Syarif Muhammad dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Syarif yang menjadi ajudan Jokowi itu diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (3/7/2025).


Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, mengatakan Syarif memberikan keterangan-keterangan sehubungan dengan laporan Jokowi, misalnya seputar lokasi dan tanggal yang ada dalam laporan.


“Di situ diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar. Nah, hal-hal ini tentunya disampaikan juga kepada beberapa orang,” ujar Yakup dalam acara Kompas Petang di Kompas TV pada hari yang sama.


Di sisi lain, Ray Rangkuti menyindir pemanggilan ajudan Jokowi itu. Dia mempertanyakan apa urgensinya Syarif diperiksa oleh Polda Metro.


“Apa korelasi peristiwa ini dengan ajudan?” tanya Ray adalam acara yang sama.


Ray mengatakan ajudan bukanlah sekretaris ataupun staf ahli, tetapi hanya pendamping fisik bagi Jokowi.


Dia menganggap penyidik memang berhak atau sah-sah saja memeriksa Syarif. Hanya saja, dia kembali mempertanyakan urgensinya.


Adapun Yakup berujar Syarif sebagai saksi barangkali melihat atau mendengar Jokowi mengalami pencemaran nama baik.


Di sisi lain, Ray mengaku akan bisa paham apabila ajudan itu berada di samping Jokowi ketika dugaan pencemaran itu terjadi. Ajudan itu bisa menjadi saksi. 


Akan tetapi, dia menyebut bahwa Jokowi sendiri mengetahui dugaan pencemaran itu lewat dunia maya.


Lalu, dia menyebut fokus utamanya ada pada persoalan keaslian ijazah Jokowi


Polisi tidak bisa menetapkan ijazah Jokowi asli ata palsu karena yang bisa menetapkan hanya pengadilan.


“Enggak bisa juga secara sepihak polisi mengatakan ini asli, dan berdasarkan pengakuan polisi [bahwa itu] asli, lalu menindaklanjuti laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik,” ujar Ray.


“Sebab pada ujungnya nanti tetap aja keaslian ijazah itu diperiksa di pengadilan. Bagaimana memutuskan suatu tindak pidana terjadi, dalam hal ini pencemaran nama baik, sementara objeknya sendiri enggak ketahuan apakah itu memang asli atau tidak,” katanya.


Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar