Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK

- Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK



Underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar


Gedung 8 lantai Kejaksaan Tinggi Sumut senilai Rp95,7 miliar


Ia dikenal aktif turun ke lapangan, mengawasi pengerjaan hingga mengerahkan alat berat milik Dinas PU Medan.


Terjerat OTT KPK: Proyek Jalan Rp231,8 Miliar


Dalam OTT yang digelar KPK, Topan ditangkap bersama empat pihak lainnya terkait pengaturan proyek jalan:


Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR Sumut


Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut


M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG)


M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN


Dua proyek yang disorot KPK antara lain:


Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar)


Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)


Menurut KPK, Topan memerintahkan penunjukan langsung kontraktor tanpa proses lelang yang sah.



Uang Mengalir, KPK Siap Periksa Bobby Nasution?


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke atasan Topan.


“Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).


KPK bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi.


Publik kini menanti: apakah hubungan kedekatan antara Bobby dan Topan akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum? KPK menegaskan tidak akan pilih kasih.


“Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti,” tegas Asep


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar