Selanjutnya, Jaksa Budhi mendalami soal pertemuan Hasto dengan Harun. Hasto awalnya mengaku hanya bertemu dengan Harun hanya satu kali.
"Dalam proses pencalegan tahun 2019 itu Harun Masiku itu sering menemui terdakwa, baik di rumah aspirasi ataupun di DPP?" tanya Jaksa Budhi.
"Izin Yang Mulia, hanya satu kali bertemu dengan saya, yaitu pada saat memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat. Jadi hanya satu kali itu," jawab Hasto.
Jaksa Budhi selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasto nomor 24. Dalam BAP itu, Hasto mengaku pernah didatangi dan ditemui Harun di kantor DPP dan di rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir.
"Artinya kalau berdasarkan keterangan saudara terdakwa ini lebih dari satu kali," tegas Jaksa Budhi.
"Mohon izin Yang Mulia, tadi JPU menanyakan pada saat pencalegan. Pencalegan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April," jelas Hasto.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun. Hal itu dapat terlihat ketika dirinya tidak pernah menghadiri dua undangan dari Harun.
"Setelah itu, saudara Harun Masiku bertemu saya di rumah aspirasi, ketika mengundang saya. Sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau suatu upacara adat yang sangat besar, dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan. Tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut," pungkas Hasto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur
Jokowi Tersangkut dalam Alur Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Pilih Pasal Memperkaya Diri untuk Gus Yaqut, Pintu Menuju Hukuman Seumur Hidup
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai