Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kaitannya dengan Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Senin, 23 Juni 2025 | 20:10 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kaitannya dengan Dugaan Korupsi Kuota Haji


MURIANETWORK.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah memeriksa pendakwah terkenal, Ustaz Khalid Basalamah, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kuota haji khusus.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mulai menelusuri praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Agama RI.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Hal ini sangat membantu penyelidik dalam menggali informasi penting.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).

Ia menambahkan bahwa sikap kooperatif sangat diperlukan agar proses penyelidikan bisa berjalan optimal. Tujuannya, agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dapat segera diungkap.

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," ujar Budi.

Budi juga mengatakan bahwa tim penyelidik mendalami informasi yang diketahui Khalid Basalamah terkait pengelolaan kuota haji khusus.

"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujarnya.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan tersangka, namun berkomitmen untuk membawa perkara ini ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, KPK meminta semua pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif. Setiap informasi yang disampaikan sangat penting dalam mempercepat pengungkapan kasus ini.

"KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau segera bisa kita selesaikan dan kemudian naik ke tahap berikutnya (penyidikan)," pungkasnya.

Sumber: jawapos

Komentar