MURIANETWORK.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polda Sumatera Utara. Dua tersangka Brigadir B dan Kompol RS diduga memeras 12 orang kepala sekolah mencapai Rp 4,7 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut. Dia menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
“Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk. Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).
Politikus Partai NasDem ini juga meminta kasus ini diusut tuntas. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Mardani Maming ke PBNU
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
MAKI Desak KPK Telusuri Asal Rp100 Miliar Maming ke PBNU