MURIANETWORK.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polda Sumatera Utara. Dua tersangka Brigadir B dan Kompol RS diduga memeras 12 orang kepala sekolah mencapai Rp 4,7 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut. Dia menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
“Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk. Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).
Politikus Partai NasDem ini juga meminta kasus ini diusut tuntas. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Artikel Terkait
Nadiem Bongkar Angka Sebenarnya di Balik Polemik Laptop Rp10 Juta
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Haji Tembus Triliunan
Kasus Nikel Konawe Utara Bergulir Lagi, Rumah Mantan Menteri Digeledah Kejagung
Roy Suryo Siap Balas Lapor, Konflik Hukum Panas Lagi