Staf Kementerian ATR/BPN Ikut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

- Rabu, 19 Maret 2025 | 09:05 WIB
Staf Kementerian ATR/BPN Ikut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang


Cahyono pun merinci 34 saksi yang dimintai keterangan itu terdiri dari pegawai di Kementerian ATR/BPN, swasta, sampai dengan Kepala Desa dan masyarakat. 


"Swastanya ada, dari ATR BPN ada, dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada," kata Cahyono.


Di sisi lain, untuk kasus pemalsuan SHGB dan SHM sendiri, Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka yakni Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar