KPK Endus Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika, Diduga Milik Pengusaha China!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:00 WIB
KPK Endus Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika, Diduga Milik Pengusaha China!

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal China di Dekat Sirkuit Mandalika, Omzet Capai Triliunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang mengejutkan, lokasi penambangan emas ilegal ini sangat dekat dengan Sirkuit Internasional Mandalika, destinasi wisata dan balap dunia.

Modus Tambang Rakyat, Didalangi Warga Negara China

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan bahwa tambang emas ilegal ini beroperasi dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat, namun faktanya didalangi dan diisi oleh warga negara China.

"Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar. Ini baru tahu saya," ujar Dian Patria dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Praktik serupa tidak hanya terjadi di Sekotong, Lombok Barat. Dian menyebutkan titik lain seperti di Lantung, Sumbawa, yang bahkan memiliki skala operasi yang lebih besar. Produksi tambang ilegal ini disebut bisa mencapai 3 kg emas per hari hanya di satu lokasi.

Omzet Fantastis Mencapai Triliunan Rupiah

KPK menaksir tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, ini memiliki omzet yang fantastis, mencapai triliunan rupiah pada tahun 2024. Aktivitas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah berlangsung sejak 2021.

Dian Patria memaparkan, tambang tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp90 miliar per bulan atau setara dengan Rp1,08 triliun per tahun.

"Ini baru satu lokasi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, Sumbawa Barat. Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah," tegas Dian.


Halaman:

Komentar