KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal China di Dekat Sirkuit Mandalika, Omzet Capai Triliunan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang mengejutkan, lokasi penambangan emas ilegal ini sangat dekat dengan Sirkuit Internasional Mandalika, destinasi wisata dan balap dunia.
Modus Tambang Rakyat, Didalangi Warga Negara China
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan bahwa tambang emas ilegal ini beroperasi dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat, namun faktanya didalangi dan diisi oleh warga negara China.
"Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar. Ini baru tahu saya," ujar Dian Patria dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Praktik serupa tidak hanya terjadi di Sekotong, Lombok Barat. Dian menyebutkan titik lain seperti di Lantung, Sumbawa, yang bahkan memiliki skala operasi yang lebih besar. Produksi tambang ilegal ini disebut bisa mencapai 3 kg emas per hari hanya di satu lokasi.
Omzet Fantastis Mencapai Triliunan Rupiah
KPK menaksir tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, ini memiliki omzet yang fantastis, mencapai triliunan rupiah pada tahun 2024. Aktivitas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah berlangsung sejak 2021.
Dian Patria memaparkan, tambang tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp90 miliar per bulan atau setara dengan Rp1,08 triliun per tahun.
"Ini baru satu lokasi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, Sumbawa Barat. Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah," tegas Dian.
Artikel Terkait
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas
Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama
Kendali Trump Tergelincir, Netanyahu Diduga Kendalikan Gedung Putih Lewat DOJ