MURIANETWORK.COM -Diduga identitas milik warga Desa Kohod dicatut menjadi dokumen palsu dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu dipastikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro usai memeriksa sejumlah warga yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal yang sudah kita laksanakan terhadap beberapa warga, memang benar dipakai, dicatut namanya," kata Djuhandhani kepada wartawan pada Rabu, 12 Februari 2025.
Artikel Terkait
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik
Kafe-Kafe Ridwan Kamil Jadi Sorotan KPK, Diduga Tak Masuk Laporan Kekayaan
KPK Telusuri Jejak Vendor Abadi di Kasus Suap Bupati Bekasi
Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Netizen Soroti Perbedaan Penanganan dengan Kasus Jokowi