Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026). Penangkapan terjadi saat ia menghadiri jamuan makan durian bersama sejumlah kepala daerah, setelah acara Forum Bisnis Daerah yang digelar Apkasi dan Kadin.
Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, diduga terlibat kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum merinci identitas pihak lain yang turut diamankan.
Penangkapan berlangsung di sebuah tempat makan di depan Kantor Bupati Deli Serdang. Menurut seorang pejabat Pemkab Deli Serdang yang enggan disebut namanya, suasana baru tercium setelah acara resmi selesai. "Pas sudah berkumpul, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang Bupati Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," ujarnya.
Rangkaian acara di Aula Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam rampung sekitar pukul 17.00 WIB. Jamuan durian dijadwalkan pukul 18.00 WIB, namun hingga acara berakhir, tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkab Langkat yang hadir. Rumor yang berkembang, OTT ini merupakan pengembangan dari operasi senyap KPK di Kota Binjai sebelumnya.
Profil Syah Afandin
Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Langkat, 23 Juni 1966. Ia merupakan adik dari Syamsul Arifin, Gubernur Sumatra Utara 2008–2012. Ondim menempuh pendidikan di Langkat dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Medan Area pada 1994.
Karier politiknya dimulai di Partai Amanat Nasional. Ia menjadi anggota DPRD Sumatra Utara periode 2014–2018. Pada Pilkada 2018, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Peranginangin. Setelah Terbit tersandung kasus korupsi, Ondim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati pada Januari 2022. Pada Pilkada 2024, ia maju sebagai bupati berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri Terbit. Pasangan ini menang dengan 216.918 suara, didukung 11 partai politik.
Harta kekayaan Syah Afandin tercatat Rp10,67 miliar dalam laporan terakhir ke KPK, naik sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,81 miliar.
Penjelasan KPK
KPK memastikan penangkapan Syah Afandin dalam OTT di Sumatra Utara. "Benar," kata Fitroh Rohcayanto, Jumat (3/7/2026). Ia belum membeberkan detail pihak lain yang dibawa penyidik. Informasi awal menyebutkan, tim KPK menangkap Syah Afandin dan beberapa orang lainnya karena diduga kuat melakukan transaksi suap.
Artikel Terkait
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumut Usai OTT KPK
KPK Tangkap Bupati Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan
Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Internal Lewat Sosialisasi di Surabaya
Ironi Kuansing: Dua Bupati Berturut-turut Tersandung Korupsi