Kasus Nikel Konawe Utara Bergulir Lagi, Rumah Mantan Menteri Digeledah Kejagung

- Kamis, 29 Januari 2026 | 18:50 WIB
Kasus Nikel Konawe Utara Bergulir Lagi, Rumah Mantan Menteri Digeledah Kejagung

Rabu malam lalu, suasana di sejumlah kawasan elite Jakarta berubah tegang. Tim penyidik Jampidsus Kejagung bergerak melakukan penggeledahan di rumah seorang mantan menteri yang menjabat pada periode 2019-2024, yang kini juga tercatat sebagai anggota DPR. Aksi mereka berlanjut hingga Kamis siang, membentang dari Matraman, Kemang, hingga ke Rawamangun dan Bogor. Intinya, kasus lama yang tiba-tiba hidup kembali: dugaan korupsi penambangan nikel di Konawe Utara, Sultra.

Kasus yang sempat mati suri ini memang punya sejarah panjang. Dulu, KPK yang menanganinya sejak 2017, bahkan sudah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka. Nilai kerugian negara disebut-sebut mencapai angka fantastis, 2,7 triliun rupiah. Tapi kemudian, angin berubah. Setelah delapan tahun mangkrak, KPK justru menghentikan penyelidikan dengan mengeluarkan SP3 di akhir 2024. Status tersangka Aswad pun gugur.

Namun begitu, ceritanya tidak berhenti di situ. Kejagung rupanya punya niat lain. Mereka mengambil alih dan membuka kembali berkas yang sama. Penyidikan oleh Jampidsus disebut sudah dimulai sejak Agustus-September 2025 lalu. Fokusnya masih sama: aktivitas tambang nikel yang diduga melanggar, khususnya yang masuk ke kawasan hutan lindung.

“Penggeledahan di rumah dan di kantor (mantan menteri), juga di rumah anggota DPR,”

kata sebuah sumber di Kejagung, Kamis lalu. Yang menarik, dalam operasi kali ini seperti juga penggeledahan sebelumnya di gedung Kementerian LHK personel TNI terlihat terlibat mengawal.


Halaman:

Komentar