Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:50 WIB
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji

Ferdinand Hutahaean, politikus PDI Perjuangan, melemparkan tantangan terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mendesak KPK untuk tak ragu memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kasus korupsi kuota haji yang terus melebar. Bagi dia, penanganan kasus ini sama sekali tak boleh tebang pilih.

Setiap pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali, harus dimintai pertanggungjawaban.

Yang jadi sorotannya adalah isu yang beredar soal penggeseran agenda Prabowo Subianto, kala itu Menhan, dengan menugaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Manuver itu disebut-sebut bertujuan menghindari pembentukan Pansus Haji oleh DPR.

“Kalau itu benar dilakukan, saya melihatnya sebagai perbuatan pidana. Itu bukan sekadar langkah politik,” ujar Ferdinand, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, jika dugaan itu terbukti, maka itu adalah pelanggaran serius. Bahkan, sebuah kejahatan terhadap undang-undang yang mengatur fungsi pengawasan parlemen. Sebagai presiden saat itu, Jokowi mestinya berada di depan untuk menegakkan hukum, bukan malah diduga berupaya menghindari proses konstitusional.

“Itu jelas kejahatan terhadap undang-undang. Presiden seharusnya menjalankan dan menegakkan hukum secara lurus, bukan menyiasatinya,” tegasnya.

Nah, dengan alasan itulah Ferdinand mendesak KPK untuk segera memanggil Jokowi. Apalagi, kasus ini sudah menyeret mantan Menag Yaqut sebagai tersangka. Itu jadi dasar yang cukup kuat, bukan?


Halaman:

Komentar