Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:50 WIB
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji

“Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi,” ujarnya.

Lagi pula, ini bukan satu-satunya kasus. Ferdinand mengaitkannya dengan sejumlah perkara besar lain di mana nama Jokowi kerap disebut. Sebut saja kasus korupsi di Ditjen Kereta Api, yang dari keterangan para tersangka juga menyebut nama Jokowi. Pola ini, menurutnya, tak boleh diabaikan begitu saja oleh penegak hukum.

“Nama Jokowi disebut dalam berbagai kasus, tapi kenapa tidak pernah dipanggil? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” tandasnya.

Situasi ini, di mata Ferdinand, adalah ujian krusial bagi KPK. Momentum untuk membuktikan independensi dan konsistensi mereka sebagai lembaga antirasuah. Keberanian memeriksa semua pihak, tanpa pandang bulu, akan jadi tolok ukur nyata komitmen mereka.

“Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi,” katanya.

Di akhir, ia menekankan lagi. KPK harus segera bertindak, memanggil Jokowi untuk klarifikasi atas berbagai dugaan yang beredar terutama soal kasus korupsi kuota haji yang kini menyita perhatian nasional. Publik menunggu langkah nyata.


Halaman:

Komentar