Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, Dituduh Mencemarkan Nama NU dan Muhammadiyah

- Kamis, 08 Januari 2026 | 22:50 WIB
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, Dituduh Mencemarkan Nama NU dan Muhammadiyah

pintanya.

Di sisi lain, proses hukumnya sudah mulai berjalan. Laporan itu tercatat diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Nomor berkasnya STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang dijunjung cukup berat: UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan, Pasal 300 dan 301.

Nuansa narasinya jelas. Ini bukan lagi sekadar bahan tertawaan di panggung komedi, tapi sudah masuk ranah hukum yang serius. Bagaimana kelanjutannya? Semua kini ada di tangan penyidik.


Halaman:

Komentar