KPK dan Misteri Tersangka di Balik Skandal Kuota Haji

- Senin, 29 Desember 2025 | 11:50 WIB
KPK dan Misteri Tersangka di Balik Skandal Kuota Haji

"(Jokowi) Dipakai pada saat itu bahwa kasus ini karena kebijakan Presiden Jokowi," lanjut Bambang.

Tak cuma sampai di situ. Gelombang kasus ini kemudian merambah ke ranah yang lebih sensitif: organisasi keagamaan. Bambang menyebut salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia turut terseret dalam pusaran dugaan ini. "Bukan intervensi, tapi isunya ditarik-tarik ke sana," sambungnya, tanpa merinci lebih jauh.

Spotlight Publik dan Tenggat Waktu yang Menghantui

Panggilan KPK terhadap "ratusan biro travel" dan sejumlah nama tenar seperti Khalid Basalamah telah menempatkan kasus ini di bawah sorotan tajam publik. Bambang mengakui hal itu. "Jadi, kasus ini dapat perhatian publik dan jadi spotlight," katanya.

Namun begitu, waktu terus berjalan. Idul Adha dan musim haji berikutnya sudah di depan mata. Ini jadi semacam tenggat waktu diam-diam yang menambah tekanan. "Kalau sampai kasus ini tidak bisa dibongkar, masa sudah setahun lebih, mau menjelang Idul Adha belum selesai juga?" tutur Bambang dengan nada bertanya. Pertanyaan yang mungkin juga menggema di benak banyak orang.

Inti Persoalan: Kuota Tambahan yang "Tersesat"

Semua berawal dari kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Aturannya jelas: UU No. 8 Tahun 2019 menyebutkan, kuota tambahan harus dialokasikan 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus.

Yang terjadi di lapangan? Pembagiannya malah jadi 50:50. Kesenjangan inilah yang diduga menjadi celah korupsi. Ada aliran dana yang disebut mengalir untuk mempercepat keberangkatan. Dari sinilah KPK mulai mengurai benang kusut, menelusuri siapa yang diuntungkan dari pembagian kuota yang melenceng jauh dari aturan itu.

Sekarang, semua mata tertuju ke KPK. Kapan lembaga antirasuah itu akan menyebut nama? Jawabannya masih menggantung.


Halaman:

Komentar