[Ilustrasi: Gambar terkait penyelidikan KPK]
Kasus Korupsi Haji 2024: Penyidikan Berjalan, Tapi Siapa Tersangkanya?
Hingga detik ini, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 masih terus berdenyut. Publik? Masih menunggu. Menunggu satu nama resmi yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sejumlah nama besar sudah bolak-balik dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel haji-umrah, sampai ustaz kondang Khalid Basalamah. Tapi, dari KPK belum ada kejelasan.
Lambannya penetapan tersangka ini rupanya mengusik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Menurut dia, ada perbedaan kebijakan yang mencolok dengan era dulu.
"Dulu, mustahil kita menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka," ucap Bambang dalam sebuah podcast yang diunggah akhir Desember lalu.
"Begitu status naik dari penyelidikan ke penyidikan, ya tersangka sudah harus ditetapkan. Titik."
Bambang merasa, kondisi sekarang justru menciptakan ketidakpastian. Publik dan pencari keadilan dibiarkan menebak-nebak. "Apakah kebijakan seperti ini mau diteruskan?" tanyanya. Menurutnya, situasi ini membuat semua pihak, termasuk tersangka potensial, berada dalam ruang gelap yang tidak nyaman.
Asal Muasal Skandal dan Tarik-Ulur Politik
Bambang mengungkap, kasus ini awalnya terbongkar justru dari riuhnya perdebatan di gedung DPR. Ada "skandal politik" yang memicu pertarungan sengit antara anggota dewan dengan Kementerian Agama. Bahkan, nama Presiden Joko Widodo sempat disebut-sebut dan dipakai dalam perdebatan itu.
Artikel Terkait
Foto Gibran dan Sarjan Buka Tabir Jaringan Suap di Bekasi
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun