MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses partisipasi publik ini akan semakin intensif digelar mulai awal Maret 2026, sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi antarlembaga.
Proses Partisipasi Publik yang Berkelanjutan
Menurut Dasco, pembahasan RUU yang dinanti-nanti banyak pihak ini memang masih berada dalam fase menerima masukan dari berbagai kalangan. Proses ini, ungkapnya, telah berjalan dan akan terus dilanjutkan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan komprehensif.
“RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam taham menerima partisipasi publik, dan itu akan terus dilakukan,” jelas Dasco kepada para wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Artikel Terkait
Anggota Kongres Demokrat Desak Pemakzulan Trump Atas Ancaman Militer ke Iran
Balita Terseret Arus Banjir di Ponorogo, Diselamatkan Warga Setelah Terseret 100 Meter
Netanyahu Tegaskan Serangan ke Lebanon Berlanjut, Tawarkan Negosiasi Damai
Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi