DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026

- Senin, 23 Februari 2026 | 20:50 WIB
DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026

MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses partisipasi publik ini akan semakin intensif digelar mulai awal Maret 2026, sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi antarlembaga.

Proses Partisipasi Publik yang Berkelanjutan

Menurut Dasco, pembahasan RUU yang dinanti-nanti banyak pihak ini memang masih berada dalam fase menerima masukan dari berbagai kalangan. Proses ini, ungkapnya, telah berjalan dan akan terus dilanjutkan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan komprehensif.

“RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam taham menerima partisipasi publik, dan itu akan terus dilakukan,” jelas Dasco kepada para wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Masukan dari Pihak Serikat Pekerja

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar