Gambar itu beredar luas, menimbulkan kemarahan. Di atas tumpukan puing yang dulunya Rumah Sakit Indonesia di Gaza, terpasang spanduk besar bertuliskan 'Rising Lion'. Tindakan pasukan Israel ini langsung menuai kecaman keras dari Jakarta.
Menurut laporan Middle East Eye, spanduk itu dipasang di dekat Jabalia. Tertulis di sana sebuah ungkapan: "Lihatlah, suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya". Adegan itu terjadi Kamis lalu, tapi foto-fotonya sudah lebih dulu beredar di saluran Telegram Israel sejak Senin.
Narasi yang menyertainya menyebut Batalyon 9208 Brigade Negev sedang bersiap untuk peringatan hari nasional mereka di lokasi yang sama. Ya, di atas reruntuhan rumah sakit.
Respon Indonesia datang tak lama setelahnya. Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah kita tak main-main menyatakan protes.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,"
Begitu bunyi pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun X.
Intinya jelas: Indonesia marah. Tindakan ini dinilai sangat provokatif dan sama sekali tak bisa diterima. "Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," tegas Kemlu.
Di sisi lain, Indonesia menegaskan kembali status fasilitas itu. Rumah Sakit Indonesia dibangun untuk warga Gaza, titik. Bukan untuk jadi panggung pesan militer yang intimidatif.
"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,"
Penghinaan terhadap kemanusiaan itu kata-kata yang dipilih. Dan pesan penutupnya tegas: Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala pelanggaran terhadap infrastruktur sipil. Rumah sakit dan fasilitas medis lain harus dihormati, sesuai hukum internasional. Tak ada kompromi untuk hal ini.
Artikel Terkait
Bocah 2 Tahun di Lombok Tengah Selamat Usai Merayap di Atap Genteng
Pesawat Khusus Haji Siap Angkut Kloter Pertama dari Banjarmasin
Pembongkaran Makam di Sidoarjo Berdasarkan Wasiat, Pemerintah Lakukan Mediasi
DJP Bebaskan Jutaan Wajib Pajak Orang Pribadi dari Kewajiban Lapor SPT Tahunan