Namun begitu, ada fakta lain yang justru diungkap KPK. Ternyata, Linda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurut Asep, pengaduan ke Dewas dan polisi inilah jalan terbaik agar semuanya terang-benderang.
Yang menarik, dari laporan polisi itulah muncul rincian harta yang kini ramai diperbincangkan.
“Dalam laporan itu disebutkan, saudari Linda menerima sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing 1 kilo. Totalnya 5 kilo emas,” ungkap Asep.
Nah, barang-barang mewah itulah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan katanya disita KPK. Padahal, KPK menegaskan posisi mereka jelas: tidak pernah menyentuh sedikitpun emas atau uang tersebut.
“Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK,” pungkas Asep menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar