MURIANETWORK.COM – Bantahan keras datang dari KPK menyusul teriakan saksi Linda Susanti. Dia mengaku harta bendanya, mulai dari tumpukan emas hingga uang miliaran rupiah, disita dalam penggeledahan terkait perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Tapi lembaga antirasuah ini membelot dari klaim itu. Menurut mereka, yang dibawa cuma dokumen. Selebihnya? Bukan urusan mereka.
“Permasalahan saudari Linda itu kan permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, ya itu sudah benar jalurnya. Biar diuji sama-sama kebenarannya,”
Begitu penjelasan Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat lalu (5/12/2025).
Nantinya, Dewas akan memanggil kedua belah pihak untuk berhadap-hadapan. KPK dan Linda bakal diminta adu bukti di meja hijau internal itu.
“Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak,” tegas Asep.
Soal tudingan penyitaan harta fantastis itu, Asep bersikukuh. Tim penyidik hanya membawa dokumen. Titik. Barang berharga macam emas dan uang tunai, kata dia, sama sekali tidak disentuh. “Kami punya dokumentasi penggeledahan. Kami juga punya berita acara penyitaan. Jadi jelas apa saja yang kami ambil,” ujarnya meyakinkan.
Artikel Terkait
Direktur Asal China Jadi Tersangka Kasus Limbah Radioaktif di Cikande
Silent Blue Code di Tubuh Polri: Pelanggar Dihukum, Lalu Naik Pangkat
Kupas Tuntas Dugaan Suap Kuota Haji, KPK Selidiki Lobi ke Mantan Menag
Dewas KPK Periksa Penyidik, Sorotan Mengapa Bobby Nasution Belum Dipanggil?