Skandal DJ Bravy & Clara Shinta: Aib Perselingkuhan dan Gugatan Rp13 M Dibongkar

- Selasa, 11 November 2025 | 16:20 WIB
Skandal DJ Bravy & Clara Shinta: Aib Perselingkuhan dan Gugatan Rp13 M Dibongkar

Berita Terkini: Skandal DJ Bravy dan Clara Shinta Bongkar Aib Mantan Pasangan

Pengakuan Mengejutkan DJ Bravy Soal Perselingkuhan dengan Erika Carlina

DJ Bravy secara terbuka mengakui telah mengakhiri hubungannya dengan Erika Carlina. Dalam pengakuannya, Bravy menyatakan telah melakukan kesalahan dengan mengirim pesan romantis kepada wanita lain saat masih menjalin hubungan dengan Erika.

Pernyataan Resmi DJ Bravy Soal Pembatalan Pernikahan

Melalui video pernyataan resmi, DJ Bravy mengumumkan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk mengakhiri hubungan mereka. Keputusan ini juga mencakup pembatalan rencana pernikahan yang telah disiapkan sebelumnya.

Isi Perjanjian Rahasia DJ Bravy dan Erika Carlina Terungkap

Janji-janji yang dibuat DJ Bravy kepada Erika Carlina kini menjadi sorotan publik setelah berakhirnya hubungan mereka. Perjanjian antara keduanya kembali menjadi bahan pembicaraan di kalangan penggemar.

Waktu Perselingkuhan DJ Bravy yang Mengejutkan

Lebih mengejutkan lagi, DJ Bravy mengaku melakukan perselingkuhan hanya beberapa minggu sebelum Erika Carlina melahirkan anak pertama mereka pada tanggal 1 Agustus 2025. Pengakuan ini menambah kontroversi dalam hubungan mereka.

Clara Shinta Membalas Gugatan Harta Rp13 Miliar dengan Membongkar Aib

Sementara itu, artis Clara Shinta memberikan respons mengejutkan terhadap gugatan harta gono-gini senilai Rp13 miliar yang diajukan mantan suaminya, Denny Goestaf. Clara justru membongkar berbagai aib mantan suaminya selama masa pernikahan mereka.

Kontroversi Klaim Clara Shinta dan Denny Goestaf

Perbedaan pernyataan antara Clara Shinta dan Denny Goestaf semakin memanas. Masyarakat pun bertanya-tanya mana versi yang benar dalam konflik kedua mantan pasangan ini.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar